Musyawarah Desa

  • Jan 13, 2018
  • ibonmelda

Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun anggaran 2018, Desa Dukutalit, Jum'at (27/10) menggelar musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa  (RKP Desa Tahun 2018). Musyawarah ini di lakukan di Balai Desa Dukutalit dan diikuti oleh lebih dari 50 orang peserta yang mewakili unsur BPD, Pemerintah Desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, perwakilan kelompok usaha masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, perwakilan perempuan, serta perwakilan pemuda. Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Drs Edy Cahyono.  Pada pidato pembukaannya, pimpinan musyawarah mengajak kepada peserta untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya. Pimpinan musyawarah juga menyampaikan, bahwa musyawarah desa yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2018, telah berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa. Setelah membuka Musyawarah Desa, pimpinan musyawarah mempersilakan Kepala Desa Dukutalit, Ibu Siti Rusmiati, A.Md untuk membuka Acara secara Resmi dan menyampaikan pokok-pokok pembicaraan yang akan dibahas dalam Musyawarah Desa. “Hasil kesepakatan dalam Musyawarah Desa akan dituangkan dalam berita acara dilampiri dengan catatan laporan Musdes, jadi saya mohon, Masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasi dan keinginan melalui forum ini.” kata Kepala Desa Dukutalit membuka sambutannya Pada kesempatan itu Kepala Desa Dukutalit menyampaikan rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2017, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, Ketua BPD, Drs Edy Cahyono menyatakan bahwa  Idealnya, Aspirasi dan Keinginan masyarakat akan tersalurkan melalui Musdes karena kegiatan musyawarah Desa ini adalah merupakan kegiatan Rutin dilaksanakan setiap tahun, dan hasil dari musyawarah ini menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPdesa untuk tahun berikutnya, sambung Drs. Edy Cahyono, sesuai dengan UU No.6 Tahun 2014 pasal 54 memberikan pedoman penyelenggaraan Musdes pada pasal 54 disebutkan Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang di ikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. “Ya, dalam acara Musdes agar menghasilkan keputusan yang bermutu, keterlibatan masyarakat tidak sekedar mobilisasi, namun sudah pada tingkat partisipasi aktif, selain itu kesepakatan yang dihasilkan Musdes mampu menjawab isu strategis di desa secara substansi,” pungkas Muhlis. “Banyak usulan dari masyarakat disampaikan diantaranya di bidang pendidikan, ekonomi, pertanian dan juga pembangunan secara fisik. Semua kami catat dan kami tampung untuk nanti dibawa dalam pembahasan RAPBDes tahun 2018,” ungkap Edy Cahyono Selain itu dikatakan Edy Cahyono, Musdes ini juga untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah kita laksanakan, agar menghasilkan keputusan yang bermutu dan merakyat serta satu suara. “Setelah Musdes, kami bersama pemerintah desa selanjutnya akan membentuk tim tim perumus perwakilan dari semua Dusun dan unsur terkait. Di sana akan kita bahas mana program yang akan diprioritaskan terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya. Setelah Dibuka oleh Kepala Desa dan selayang pandang oleh Ketua BPD, Musdes memasuki pembahasan  Untuk Agenda inti yaitu Musyawarah desa penyusunan RKP Desa Tahun 2018, dimana didalamnya terdapat Agenda yakni Pencermatan RPJMDesa, Pembentukan Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKPDesa. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu, menyepakati hasil Pencermatan RPJMDes dan usulan dari masing-masing masyarakat  dari hasil penjaringan door to door dan penjaringan di tingkat Dusun (musdus) yang akan dijadikan bahan masukan pada Musrenbangdes yang dijadwalkan dilaksanakan pada Minggu pertama September  2017 mendatang.